Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Ropang Polres Sumbawa menggelar kegiatan cipta kondisi jelang perayaan natal dan tahun baru 2024.
Kegiatan cipkon berupa razia miras di wilayah hukumnya tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras.
Kapolsek Ropang Iptu I Dewa Putu Alit Ariana saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan pihaknya berlangsung pada hari Senin (18/12) serta hari selasa (19/12), dimana terdapat dua lokasi yang menjadi target kegiatan razia yakni rumah Sdr. EI di Dusun Lenangguar B dan Sdr. SI warga Dusun Lenangguar A.
Barang bukti miras yang diamankan dari dua lokasi tersebut yakni 12 botol miras dengan rincian 8 botol jenis arak dan 4 botol bir bintang.
IPTU Dewa Putu Alit mengatakan kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 khususnya di wilayah hukum Polsek Ropang.
"Dalam upaya cipkon jelang Nataru kami jajaran Polsek Ropang melaksanakan razia miras, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, ini juga merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif jelang pemilu 2024" ucapnya.
Selanjutnya seluruh barang bukti miras disita dan diamankan ke Mapolsek Ropang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Adb)